Ilustrasi
"Kita akan pelajari perkembangannya seperti apa. Kita tidak ingin hanya ikut-ikutan saja, tapi ingin mempelajari apa yang diperbincangkan di dunia tersebut.," kata Tifatul, ketika ditemui di sela-sela Seminar Internet Aman dan Sehat, di hotel Pullman, Senin (6/2/2012).
Menurutnya, etika dan kesopanan adalah hal penting. Bereaksi atas kebingungan, apakah akan ada sensor seperti SOPA/PIPA atau tidak?
"Kita jangan bereaksi terlalu berlebihan juga soal SOPA/PIPA. Ini kan RUU di negara lain, dan RUU itu juga ditunda karena banyak sekali yang protes," tandasnya
Sebelumnya mengenai tawaran untuk menyensor konten di Twitter pun, Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, telah mengungkap bahwa pemerintah tidak berniat menggunakan hak yang diberikan Twitter untuk menyensor konten-konten tertentu.
"Silahkan, pengguna bebas menggunakan. Kami juga tidak ingin melakukan silent sensor atau sensor diam-diam. Kalau ada yang perlu disensor kami akan membicarakannya dengan publik," Terang Gatot.
Menurutnya batasan terhadap twitt sudah ada dalam Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, "Publik harus aware dengan etika di Twitter. Kalau ada yang nge-tweet tiba-tiba digugat dengan UU ITE, pasal 27 sampai 37, jangan kaget. Karena Etika di Twitter cukup dengan itu
http://techno.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar